06 Maret 2008
Tak ada yang tahu persis memang berapa usia bumi dan kapan ia “dilahirkan”, dan tiba-tiba saja tanggal 22 April diperingati sebagai Hari Bumi. Namun beberapa ahli bersepakat dan memperkirakan bahwa bumi telah ada sekitar 4,55 Milyar tahun yang silam. Sementrara itu organisma lainnya (tumbuhan dan hewan) baru mengikutinya setelah 60 juta tahun yang silam, dan baru kemudian manusia - dihitung sejak diciptakannya manusia pertama ( Nabi Adam) - yang konon ada sejak sekitar 1,5 juta tahun yang silam yakni pada jaman Palaeolitikum atau jaman Batu Tua.
Apabila diperbandingkan, maka usia keberadaan manusia sendiri berarti sekitar sepertigaribunya dari usia bumi atau seperempatpuluhnya dari usia tumbuhan dan hewan. Kelihatannya sangat singkat dan tidak begitu berarti. Namun demikian tengoklah peranannya dan apa yang telah dikerjakannya diatas muka bumi itu sendiri. Sejak masa Zaman Palaeolitikum, Mezolitikum, Neolitikum, Primitive, Kuno, hingga jaman Modern, (Postmodern?) kini, maka sejarah umat manusia antara 3000 tahun ( jaman Neolitikum Muda/ Jaman Perunggu) terakhirlah yang amat strategis dan paling menentukan pengaruhnya terhadap sistem kehidupan di muka bumi ini. Yakni jaman ketika sejak pertama kali manusia mengenal dan mengembangkan pengolahan bijih besi atau metalurgi. Hal ini sebagaimana diilustrasikan oleh Arnold Toynbee secara amat mengesankan………..
Pada awal jamannya (saat itu) semangat menemukan cara mengembangkan, mengolah dan memanfaatkan bijih besi semata-mata bertujuan untuk mengatasi keterbatasan peran perkakas primitif baik dari segi bentuk maupun jumlahnya yang biasanya dipungut dari alam berupa batuan alamiah, patahan kayu ataupun sisa tulang belulang hewan-hewan buruan. Namun demikian, seiring berkembangnya jaman, disusul ditemukannya teknologi pengolahan bahan baku baru lainnya , seperti teknologi pengolahan plastik, keramik, semikonduktor, hingga microchip dan sebagainya, sehingga manusia menjadi lebih mungkin untuk menciptakan perkakas dari bentuk dan keperluan yang paling sederhana hingga sekompleks pesawat ulang alik atau computer interaktif sekalipun. Sejak saat itu manusia terus mngembangkan dan menciptakan berbagai perkakas didalam mengatasi berbagai tantangan dan kebutuhan hidupnya hingga kini. Melalui itu pula manusia kini nyaris dapat memenuhi setiap kebutuhan dan keinginannya dari yang bersifat mendasar ( biologis) hingga pemenuhan kebutuhan psikologis, spiritualis, kemanusiaan, bahkan ideologis sekalipun, atau sekedar pemenuhan hasrat sesaat, hobbies, hedonisme dan fetishisme.
Tinggi dan pesatnya apa yang telah dicapai manusia didalam menguasai teknologi (perekayasaan) dan informasi telah mampu mengantarkan manusia hingga sampai kepada suatu bentuk peradaban sebagaimana yang dapat kita lihat, rasakan dan hayati kini. Ganasnya samudera, tingginya gunung, dalamnya lautan dan luasnya jarak dan ruang bumi bahkan ruang angkasa sekalipun nyaris kini sudah bukan kendala lagi bagi manusia . Dunia sepertinya sudah dilipat, demikian seperti digambarkan oleh Yasraf Amir Piliang. Dengan segala kelebihan serta kemampuannya didalam menguasai teknologi, kini manusia menjadi satu-satunya species yang paling “unggul”, “adaptif”, sekaligus “dominan” dimuka bumi ini. Kalaupun secara ironis nyatanya ia tetap saja tidak mampu untuk beradaptasi secara simultan dan utuh terhadap berbagai dampak dan “disorientasi” ekologis lainnya, baik itu yang terjadi secara alamiah maupun yang “diciptakan” oleh ulahnya sendiri. Banjir, kekeringan, longsor, wabah penyakit, kelaparan, gempa bumi, kebakaran, perang, kebocoran radioaktif, letusan gunung, dan sejenisnya telah menjadi ancaman serius bagi manusia. Untuk ini manusia sering mendefinisikannya sebagai musibah atau malapetaka (*padahal sesungguhnya alam tidak mengenal musibah atau malapetaka). Di posisi ini manusia nampak menjadi figure yang naif, di sisi lain ia sangat berkuasa namun di sisi yang lainnya ia tak berdaya. Manakala ia dengan bangga – bahkan sering kelewatan hingga menjadi sombong - menunjukkan berbagai hasil kemajuan yang dicapai dan diklaimnya, bersamaan dengan itu pula manusia menjadi nestapa pada saat dihadapkan dengan “musibah-musibah” yang diakibatkannya. Ia menjadi mahluk yang mudah sekali lupa dan sesungguhnya tidak begitu pandai didalam mengambil pelajaran dari setiap peristiwa dan sejarahnya bahwa alam memiliki suatu kekuatan atas kehendak hukumnya sendiri. ( *sistem dinamis (dynamic system) atau ekologi dalam (deep ecology) menyebutnya kesetimbangan dinamis (dynamic equilibrium) atau enthropy, konsep Islam menyebutnya Sunatulllah).
Salah satu bukti kesembronoan dan keserakahan peran manusia atas biosfer bumi ini adalah ia telah mendorong meningkatnya suhu bumi (Global Warming) yang berdampak luas terhadap menurunnya kualitas dan daya dukung sistem kehidupan dimuka bumi ini. Dalam kurun waktu 100 tahun terakhir ini saja para ahli menengarai kuat telah terjadi percepatan kenaikan suhu bumi dan musnahnya beberapa jenis tumbuhan dan hewan (biodiversity) yang dapat diperbandingkan dengan sekitar seratus kali lipatnya dari sejarah usia bumi dan sejarah biodiversity itu sendiri sebelumnya. ( Informasi mengenai issue ini dapat dilihat di laman : http://www.sciam.com/article.cfm?SID=mail&articleID=DEAF205F-E7F2-99DF-35C3B60FE3CC788B)
Pertanyaan menggelitik yang mungkin muncul adalah mengapa percepatan pengrusakan kualitas ekologis ini meningkat drastis dalam kurun 100 tahun terakhir ini? Tentunya tidak ada jawaban tunggal untuk itu, karena hukum alam itu sendiri terdiri atas atau dibangun oleh jaringan dan relasi berbagai peristiwa yang saling berinterelasi, berkorespondensi dan berinterdependensi baik secara keruangan maupun kewaktuan. Dan keterbatasan manusia untuk memahami betapa kompleksnya peristiwa-peristiwa itu saling membangun dan terhubungkan. Namun yang pasti sekecil apapun perilaku kita didalam sistem ekologi, maka alam akan menaggapinya sebagai reaksi penyeimbangan (resilence). Oleh karenanya sesungguhnya betapa sensitifnya perilaku alam, sehingga dengan indahnya Pritjof Capra mengilustrasikan bagaimana satu kepak sayap kupu-kupu di Cina dapat mempengaruhi badai di Florida. Apabila kita melihat kembali peran sejarah dan peradaban umat manusia, dan apa yang terjadi dalam kurun kurang lebih 100 tahun terakhir, maka penulis melihatnya dimulai sejak dimulainya era pencerahan (renaissance/aufklarung) sekitar abad ke-18 di Eropa (Barat) yang kemudian melahirkan semangat jaman (spiritualitas) dan ideologi modernisme, materialisme, liberalisme dan kapitalisme. Yakni lahirnya sistem keyakinan baru akan keunggulan sains dan teknologi yang dianggap mampu mengatasi dan menjawab setiap keterbatasan dan berbagai kendala hidup manusia, yang kemudian memicu berbagai penemuan baru, produktivitas tinggi yang kemudian mengakibatkan keberlimpahan produksi (overproduction), ekspansi dan perebutan pangsa pasar, yang berujung kepada kolonialisasi dan terjadinya peperangan. - dan banyak peperangan terjadi baik secara tegas maupun melalui wacana yang dipalsukan (demagogi) diselimuti oleh semangat dan hasrat ini, apapun namanya perang dingin ( cold war) maupun perang “panas” (dog war) sekalipun-. “Kegilaan” akan inovasi, eksploitasi, ekspansi ruang dan pasar, kesembronoan penatagunaan lahan, sering kali bukan saja merusak dan memusnahkan alam secara biologis, lebih jauh bahkan seringkali menggusur niali-nilai spiritualitas, khasanah budaya dan kearifan local lainnya. Atas nama pembangunan, modernisme, liberalisme, world system, dan globalisasi kini hidup kita dipacu hingga seolah “kesetanan”/”kesurupan”. Motto: Siapa cepat ia dapat, cenderung membuat hidup menjadi tamak, sembrono dan tidak reflektif, karena menganggap seolah dunia berputar lebih cepat dari yang seharusnya, dan kita pun dituntut mengatasinya secepat waktu menyertainya. Bahkan Prahalad menyatakan if u don’t change, you will be died. Benar memang kita harus berubah, namun demikian lebih dari sekedar itu sedianya kita sadar, bahwasanya perubahan adalah merupakan sebuah keniscayaan dari hukum alam itu sendiri, sehingga Heraclitus dengan indahnya mengungkapkan bahwasanya tidak ada sesuatupun yang abadi di dunia ini selain perubahan itu sendiri. Oleh karenanya kita harus menyikapinya secara wajar, dewasa, dan bertannggungjawab. Toh artinya sia-sia saja kita bisa berubah tetapi tak mampu untuk mengendalikannya.
Apabila prinsip keadilan yang diciptakan manusia adalah mendapatkan hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang, maka mungkin harusnya keadilan ekologis dibangun lebih luas dari itu. Yakni bagaimana cara kita membangun dan merawat komunitas-komunitas yang berkelanjutan yang didalamnya kita dapat saling memuaskan kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi kita tanpa menciutkan atau mengurangi kesempatan bagi yang lainnya dan generasi berikutnya dimasa depan, termasuk keadilan bagi mereka para gunung, lembah, hutan, sungai dan danau yang harus tetap berada ditempatnya, beserta seluruh mahluk yang mengisinya termasuk beruang, banteng, orang utan, ular, serangga atau ngengat sekalipun. Artinya, menawarkan kesempatan kepada diri kita masing-masing kehidupan yang lebih bernilai dan bermakna. Karena disini sangat jelas bedanya antara motif dan alasan ketika pohon itu tumbang tertiup angin atau seekor singa memangsa seekor rusa dengan cara manusia melakukannya.
Bumi ini mungkin cukup untuk tujuh generasi kedepannya, namun tidak akan pernah cukup bagi tujuh orang serakah dan tak bertanggungjawab.(Mahatma Gandhi).
Oleh,
A.Yadi Setiawan
Setiawanyadi@yahoo.com
MEMBANGUN KOMUNITAS KEHIDUPAN YANG BERKELANJUTAN
Penghubungan kembali dengan jaringan kehidupan berarti membangun dan merawat komunitas-komunitas yang berkelanjutan yang didalamnya kita dapat memuaskan kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi kita tanpa menciutkan kesempatan bagi yang lainnya termasuk generasi kita di masa depan. Artinya menawarkan kesempatan kepada diri kita masing-masing kehidupan yang lebih bernilai dan bermakna.
Pritjof Capra
Biasanya kita tidak terlalu banyak tanya dari mana asal makanan yang barusan saja kita makan, pakaian yang kita pakai, kendaraan yang kita gunakan, atau teknologi informasi yang kita akses. Demikian halnya semua tayangan berita dan iklan yang tiba-tiba hadir mewarnai suasana di masing-masing ruangan kita. Semuanya seolah tiba-tiba begitu saja ada dihadapan kita. Padahal makanan apa yang barusan yang kita makan, air yang kita minum, pakaian yang sekarang kita kenakan, handphone yang sekarang kita genggam, kendaraan yang barusan kita tunggangi atau berita yang barusan kita terima ternyata telah menempuh perjalanan begitu jauh dan melewati proses yang begitu rumit dan berliku sebelum ia benar-benar ada di hadapan kita. Kita jarang menyadarinya ternyata bakwan yang biasa kita makan, yang terbuat dari terigu, sayuran, garam, minyak goreng, dengan pemanas kompor minyak, dan seterusnya, jarang kita tanyakan lebih jauh dari mana dan dengan cara seperti apa semua bahan dasar itu akhirnya samapi ke tangan kita. Tidakkah kita pertanyakan kalau terigu yang kita peroleh berasal dari model kulturisasi pertanian dengan pemanfaatan bibit hasil rekayasa genetika, pemupukan dan pengendalian hama yang berbasis pestisida, di lahan seperti apa ia ditanam, bagaimana ia terkait mulai dari kebijakan kepanganan, standarisasi mutu dan patensi, kebijakan pemasaran, terkait dengan politik ekonomi dan perdagangan, dan seterusnya. Demikian halnya kita dapat memperpanjang setiap daftar pertanyaan-pertanyaan itu dengan cara yang sama terhadap sayuran, garam, minyak goreng, minyak tanah, pakaian, kendaraan, perhiasan, atau rokok yang bapak-bapak hisap dan pemantik api yang bapak-bapak gunakan. Semakin banyak dan semakin jauh daftar pertanyaan itu kita ajukan dan semakin mendasar kita berusaha menjawabnya, kemudian menaruhnya kedalam bingkai persepsi kita berkenaan dengan kaidah, prinsip, sistem nilai, ideologi, norma dan keyakinan kita, maka bisa jadi malah kita frustasi atau tidak sanggup mengkonsumsinya.
Apa yang barusan saja diilustrasikan, bukan bermaksud menunjukkan sikap pesimisme dan mengecilkan harapan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik, melainkan ingin menunjukkan bagaimana setiap peristiwa-peristiwa dan benda-benda yang ada di alam semesta ini terjalin dan berhubungan antar satu sama lainnya sehingga membentuk sebuah jejaring kehidupan yang rumit, kompleks sekaligus menakjubkan. Sehingga ini mengantarkan saya kepada suatu tesis bahwa tidak pernah ada sesuatu hal, baik itu benda ataupun peristiwa di dunia ini yang benar-benar dapat bersifat mandiri ( otonom), tunggal dan independen sepenuhnya, baik itu yang terlekat secara keruangan maupun kewaktuan. Artinya dari segi kewaktuan tidak pernah ada satu peristiwa yang lepas begitu saja dengan peristiwa lainnya dimasa lalu, kini dan kedepannya, demikian halnya dari segi keruangan, tidak pernah ada suatu benda yang benar-benar dapat “menjadi dirinya” secara mandiri tanpa hubungan, dukungan, atau keterlibatan dengan benda-benda lain disekitarnya. Ini yang memperkuat satu bukti juga bahwa apa yang kita lakukan disuatu waktu dan di suatu tempat maka ia akan berdampak terhadap situasi di suatu waktu dan tempat tertentu lainnya, sehingga implikasi lebih jauhnya adalah apa yang kita dapatkan/terima saat ini adalah apa yang telah kita perbuat sebelumnya ( pada saat saya menyebut “kita” artinya “kita” sebagai manusia, berlaku baik bagi generasi kita, para pendahulu kita maupun generasi sesudah kita). Artinya pula , ini menunjukkan sekaligus menegaskan posisi kita sendiri sebagai manusia, bahwasanya manusia sekalipun ternyata samasekali tak memiliki arti atau makna apapun manakala ia tidak dihubungkan atau memiliki referensi dengan ruang waktunya, yakni masa lalu, masa depan dan lingkungan alamiah atau *ekositemnya. Sehingga makna hidup bagi manusia adalah pernyataan dirinya dengan jaringan dan kualitas hubungan-hubungan itu. Oleh karenanya tak heran apabila manusia sering disebut juga sebagai mahluk sang pencari makna. Namun demikian dimana dan dengan cara seperti apakah manusia itu dapat menemukan masing-masing makna kehidupannya.
Sebagaimana dikatakan Alfred Adler (2004), bermakna dan bernilainya kehidupan bagi manusia bukan sekedar ditakar kepada seberapa kita sukses lebih unggul dan mendapatkan dominasi dibanding yang lainnya, dan kemudian menikmatinya secara egois dan asal suka/nikmat (hedonis), melainkan sekaligus kemampuan kita menjadi berarti bagi individu dan komunitas-komunitas lainnya. Sehingga bermaknanya hidup bagi manusia manakala ia mampu untuk berbuat dengan benar (aktual menurut istilah Abraham Maslow).”Benar” disini hanya memiliki satu definisi kebenaran, yakni benar bagi manusia adalah baik bagi kehidupannya sesuai dengan maksud dan tujuan penciptaannya. Benar bagi manusia mensyaratkan setiap itikad dan perilaku itu baik bagi manusia itu sendiri, sehingga benar itupun tak lepas dari dimensi pertanggungjawabannya. Seandainya pun ada jenis kebenaran lain yang di klaim oleh manusia tetapi kemudian berdampak buruk bagi diri dan sesamanya , maka kemungkinan besar itu adalah kekeliruan, kecerobohan, kemunafikan atau keserakahan.
Dilanjutkan dengan pendapat Capra, bahwa bermaknanya hidup kita manakala kita memiliki kesadaran betapa pentingnya diri kita dan orang-orang serta lingkungan yang ada disekitar kita. Untuk memahami dan menyadari hal tersebut, kita perlu belajar dari prinsip-prinsip dasar ekologi agar sedapat mungkin melek secara ekologis.
Melek secara ekologis artinya memahami prinsip-prinsip pengaturan komunitas-komunitas ekologis (berupa ekosistem-ekosistem) dan menggunakan prinsip-prinsip itu untuk membentuk komunitas-komunitas manusia yang berkelanjutan. Oleh karenanya agar hidup kita menjadi bermakna,kita perlu merevitaslisai komunitas-komunitas kita – termasuk komunitas-komunitas kaum terpelajar, bisnis dan politik kita – sehingga prinsip-prinsip ekologi terwujud didalamnya sebagai prinsip-prinsip pendidikan, manajemen dan politik (Capra, 2002).
Cara memahami hubungan adalah cara yang sama dengan memahami sistem. Dimana sistem itu sendiri adalah kesatuaan peristiwa, proses dan hubungan-hubungannya. Diawali dari cara kita memahami sistem seperti demikian, maka asusmsi sistem yang dimaksud adalah sistem yang memilki ciri hidup dan bersifat dinamis. Keduanya adalah merupakan jaringan yang tertutup sekaligus terbuka, artinya tertutup secara organisasional, tetapi terbuka bagi aliran energi, informasi dan berbagai sumberdaya.
Patut disadari tentunya memang banyak perbedaan mendasar lainnya diantara ekosistem-ekosistem dengan komunitas-komunitas manusia. Karena tingkatan dimensi kehidupam manusia ( biologis, sosial dan spiritual) lebih luas dibanding organisma lainnya, dimana properties manusia dilengkapi dengan kognisi, afeksi dan akalbudi. Tak ada kesadaran diri pada ekosistem, tak ada bahasa, tak ada kebudayaan dan peradaban, karenanya tak ada keadilan dan demokrasi; tetapi juga tak ada ketamakan dan kecurangan. Yang dapat kita pelajari darinya adalah bagaimana menjalani kehidupan secara berkelanjutan. Kita dapat mnengambil pelajaran bagaimana selama lebih dari tiga milyar tahun , jauh sebelum manusia ada, ekosistem-ekosistem planet telah mengatur dirinya didalam cara-cara yang subtil dan kompleks sehingga mereka mampu memaksimalkan proses kehidupan yang berkelanjutan.
Berdasarkan pada pengertian bahwa realitas kehidupan dibangun atas dasar adanya komunitas-komunitas yang terdiri dari ekosistem-ekosistem yang saling berinterelasi dan membentuk jaringan, maka dalam kontelasi sistem jaringan-jaringan tersebut ada dua ciri atau prinsip utama bagaimana suatu komunitas dapat hidup secara berkelanjutan, yakni ciri autopoietic dan ciri dissipative. Sistem dikatakan memiliki sifat autopoietic adalah manakal didalam keseluruhan kerja sistem, sistem selalu mencipta atau menggandakan identitas dirinya. Sedangkan memiliki ciri berstruktur dissipative adalah pernyataan sistem yang memiliki sifat tertutup sekaligus terbuka, tertutup bagi kontaminasi atau perlindungan bagi jatidiri sistem namun sekaligus terbuka bagi komunikasi dan aliran energi. Kedua ciri sistem ini menjadi penting didalam kacamata Deep Ecology sebagai gagasan bagi terwujudnya proses kesinambungan dan identitas atau jatidiri species-species atau individu-individu didalam komunitas secara keseluruhan. Atas dasar prinsip-prinsip itu, sebagaimana dikatakan Capra; ”kita dapat merumuskan sekumpulan prinsip pengaturan yang dapat diidentifikasi sebagi prinsip-prinsip dasar ekologi, dan menggunakannya untuk membangun komunitas manusia yang berkelanjutan”.
Pertama prinsip sifat ketergantungan, dengan sifat-sifat esensial dari masing-masing organisma (anggota komunitas) melalui hubungan–hubungan yang luas dan rumit membentuk pola ketergantungan, yaitu jaringan kehidupan. Menyatakan bagaimana sesuatu terikat dengan sesuatu yang lannya. Ini yang harusnya menuntun kita kepada kesadaran bahwa adanya saya adalah syarat bagi adanya orang lain, dan semikian sebaliknya, sehingga menciptakan prinsip hubungan yang saling mengkondisikan (bikondisional). Keberhasilan maupun kegagalan dalam memelihara seluruh komunitas tergantung kepada komitmen anggota-anggota individualnya, sehingga memelihara dan melestarikan komunitas dianggap sebagai hak dan tanggungjawab bersama dan diterima secara *bersama-sama (bersama-sama dan bukan sekedar ”bersama”, karena belakangan bersama sering diasosiasikan menjadi berkonotasi parsial atau perwakilan (kifayah), padahal kewajiban membangun dan memelihara komunitas adalah merupakan hak dan tanggungjawab individual (a’in) sekaligus kolektif (komunal/kifayah)) sebagai sebuah konsekuensi komunitas secara keseluruhan. Memahami kesalingtergantungan berarti memahami hubungan-hubungan atau sistem relasi, memahami bagian menjadi keseluruhan , objek menjadi hubungan, dan isi menjadi pola.
Fakta bahwa pola dasar kehidupan ialah suatu pola jaringan adalah bahwa hubungan-hubungan diantara para anggota suatu komunitas ekologis tidak bergerak hanya satu arah (linear), melainkan melibatkan putaran-putaran umpan balik yang berlipat ganda. Munculnya suatu gangguan bukanlah merupakan hubungan pola sebab-akibat tunggal, melainkan tersebar dalam pola-pola yang semakin luas, yang dibentuk dari putaran–puratan umpan balik yang saling tergantung, yang benar-benar dapat mengaburkan sumber asali gangguan yang terkadang membuat kesulitan bagi kita melihat suatu permasalahan secara lebih jelas.
Sifat siklis proses ekologis adalah suatu prinsip penting didalam ekologi. Putaran-putarn umpan balik ekosistem adalah pola-pola yang mendaur ulang makanan yang dibutuhkan secara terus menerus. Sebagai sistem terbuka, semua organisma menghasilkan sampah, tetapi sampah yang satu adalah merupakan makanan bagi spesies lainnya. Sehingga ekosistem secara keseluruhan sinambung tanpa sampah. Hal ini menunjukkan pelajaran yang jelas bagi komunitas manusia. Pertentangan utama antara ekonomi, politik dan pembangunan dengan ekologi berasal dari fakta bahwa alam bersifat siklis, sementara sistem industri dan paradigma politik pembangunan kita cenderung dibangun secara linear. Ideologi pembangunan dan sistem politik kita ikut menopang mengelola sumberdaya dan mentransformasikannya menjadi produk-produk plus sampah. Karena produk rekayasa ini tidak harmoni atau selaras dengan sifat siklis hukum alam, maka karenanya banyak menciptakan masalah yang mutan dan sulit diselaraskan kembali, yang akhirnya menjadi bencana. Sebagai contoh, matahari, air dan udara adalah pembangkit sekaligus sumber utama aliran energi dalam ekosistem. Namun karena keserakahan dan ketamakan , melalui dalih peningkatan kemaslahatan atau sekedar keuntungan finansial belaka , didepolitisasi menjadi demagogie (pemalsuan wacana) menjadi kapling-kapling privat yang diubah dan direkayasa menjadi produk komersial plus sampah ( contoh: air minum kemasan, oksigen murni kemasan (Oxyplus), dan sejenisnya). Privatisasi, industrialisasi, globalisasi, dan liberalisasi pasar ( yang disokong oleh ideologi modernisme, globalisme, liberalisme dan kapitalisme) kadang tidak memberikan informasi yang seimbang bagi konsumen atau publik secara umum, karena jelas satu-satunya tujuan mereka adalah mencari keuntungan secara ekonomis. Produk-produk hasil privatisasi, industrialisasi, globalisasi dan pasar bebas dikonsumsi oleh seluruh khalayak umat manusia, plus sampah yang melahirkan berbagai masalah lingkungan dan kesenjangan sosial . Akhirnya apa yang disebut sebagai kemajuan dan peradaban harus ditebus dengan biaya rehabilitasi lingkungan dan sosial yang lebih mahal dibanding biaya dan keuntungan produksi itu sendiri.
Prinsip ekologi yang lainnya adalah kemitraan (partnership). Perubahan-perubahan siklis energi dan sumber daya yang ada didalam ekosistem akan berkelanjutan karena adanya kerjasama kemitraan (partnership). Teori evolusi membuktikan, bahwa sejak penciptaan sel berinti satu telah bekerjasama hampir dua milyar tahun dan menciptakan berbagai species dan organisma yang kita kenal saat ini melalui susunan kerjasama dan ko-evolusi yang sangat luas dan rumit. Kemudian dalam komunitas manusia kita dapat menirukannya, dimana kemitraan berarti demokrasi dan gotong royong atau tanggung renteng.
Seiring dengan berlangsungnya kemitraan, tiap mitra akan belajar dan saling berempati, sehingga ia semakin mengerti lebih baik kebutuhan-kebutuhan mitra lainnya. Dalam suatu kemitraan yang sejati dan komit, kedua pihak yang bermitra belajar bersama dan saling menyokong didalam melakukan perubahan – mereka berkembang bersama. Dalam kehidupan sosial politik, apapun lembaganya, bagaimana pun bentuk dan struktur organisasinya, apabila secara keseluruhan menyadari dan dapat memahami peran masing-masing didalam ’peran ekologisnya’, maka kerangka fikir ini akan sangat membantu kita terhadap dipilihnya berbagai macam alternatif strategi dan pencapaian yang diharapkan, betapapun masalah dan tantangan itu rumit dan beratnya. Sebagaimana prinsip dasar ko-evolusi, masing-masing sub-sistem adalah pemegang peran yang strategis didalam sebuah sistem diatasnya yang lebih besar. Didalam kerja sistem, tidak ada suatu sub-sistem tertentu yang dianggap inferior ataupun superior, ordinasi ataupun sub-ordinasi diantara yang lainnya, karena itu pula tidak ada preskripsi, dominasi dan sabotase peranan. Semua anggota komunitas bersemangat dan rela untuk melaksankan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing, itu lebih karena ia merasa satu bagian untuk keseluruhan ( one for all, all for one).Sebuah sistem yang lebih besar adalah merupakan perwujudan sokongan (kontribusi) dan kerjasama - mengalirnya sumberdaya dan energi - antar bagian-bagiannya secara proporsional. Demikian halnya manakala membangun suatu komunitas sosial yang berkelanjutan (*sustainable development: sebuah konsep pembangunan yang meletakan dasar /prinsip pemenuhan kebutuhan saat ini dengan tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan dimasa mendatang, namun beberapa pihak masih menganggapnya sebagai sebuah konsep yang sumir karena terkait dengan sejarah dan agenda ideologi yang ada di belakangnya), baik dimulai dari skala global maupun sebaliknya, adalah pernyataan yang sama bagaimana prinsip-prinsip penyelenggaraan sistem ekonomi, politik, agama, pendidikan, dan seterusnya didasarka atas dasar prinsip-prinsip itu.
Prinsip-prinsip ekologi yang diutarakan sejauh ini – kesalingtergantungan, aliran siklis sumber daya, kerjasama dan kemitraan - semua adalah aspek yang berbeda dari pola pengaturan yang sama. Begitulah cara ekologi memiliki tendesi terhadap keberlangsungan dan pelestarian species-species – termasuk species manusia. Sekali kita telah memahami pola ini, kita dapat mengajukan lebih banyak lagi pertanyaan mendalam. Sebagai contoh, mengapa kita sering dilanda bencana ? bagaimana proses bencana terjadi? Bagaimana upaya alam menyeimbangkan kembali (menanggapi) ketidakseimbangan akibat adanya gangguan didalam komunitas sebagai prinsip daya pemulihan (resilence)? Bagaimana suatu gangguan keseimabngan terjadi dan dari mana asal-muasal sumber gangguan? Dalam dimensi sosial, bagaimana menyelamatkan kebudayaan dan peradaban dari ancaman kepunahan? Bagaimana strategi ekonomi, politik, pendidikan dan berbagai dimensi pembangunan lainnya agar tetap dapat diselaraskan? Pertanyaan-pertanyaan demikian membawa kita kepada dua prinsip ekologi selanjutnya, yaitu fleksibilitas dan keragaman.
Fleksibilitas suatu ekosistem adalah konsekuensi dari putaran-putaran umpan balik yang berlipat ganda, yang cenderung membawa sistem kembali kepada keseimbangan apabila terjadi penyimpangan dari kondisi normalnya, yang diakibatkan berubahnya kondisi lingkungan. Contoh, jika kehangatan musim panas terjadi secara tak biasa, beberapa spesies ikan yang memakan ganggang akan tumbuh subur dan berkembang biak lebih dari biasanya, sehingga populasinya meningkat dan kembali mempercepat menghabiskan ganggang. Ketika ganggang yang menjadi sumber makanan ikan mulai habis, ikan mulai banyak yang mati dan menurunkan kembali jumlahnya. Seiring banyaknya ikan yang mulai mati, giliran kembali ganggang bereproduksi. Demikian selanjutnya , dengan cara ini ganggang semula yang menyebabkan suatu fluktuasi disekitar putaran umpan balik, pada akhirnya membawa sistem ikan dan ganggang kembali kepada keseimbangan.
Gangguan-gangguan sejenis ini terjadi sepanjang waktu, karena benda-benda didalam lingkungan berubah sepanjang waktu, dengan demikian efek jaringan terus menerus berfluktuasi. Semua variabel yang dapat kita observasi didalam suatu ekosistem – kepadatan populasi, iklim dan pola cuaca, pola konsumsi BBM, sistem kekuasaan dsb,- bagaimana satu faktor mempengaruhi faktor lainnya akibatnya setiap gejala atau peristiwa selalu mengalami fluktuasi. Semakin banyak variabel yang terus berfluktuasi, semakin dinamis sistemnya; dan semakin besar fleksibilitasnya, dan semakin besar kemampuannya untuk beradaftasi terhadap kondisi perubahan lingkungnnya.
Namun perlu diingat bahwa alam pun tetap memiliki hukum dan batasnya sendiri, itu beralasan demi tujuan dan kelangsungan ekologis yang lebih luas, jauh dan kompleks. (Jadi pelajaran pengantar ilmu ekonomi yang dulu pernah kita terima dan menyatakan bahwa air dan udara adalah benda bebas, kini sudah mulai dipertanyakan keabsahannya). Semua fluktuasi ekologis terjadi diantara batas-batas toleransi. Senantiasa ada bahaya bahwa seluruh sistem akan runtuh ketika suatu fluktuasi melampaui batas toleransinya, sistem tidak lagi mampu menopang dan menanggulanginya, hingga pada titik ini species atau organisma tak lagi mampu beradaptasi. Hal yang sama berlaku bagi komunitas manusia, kurangnya fleksibilitas sering menimbulkan ketegangan (strain) dan akibatnya menjadi tertekan ( stress) - dalam konteks yang lain stress dapat pula dianggap sebagai situasi krisis. Secara khusus, stress akan terjadi ketika suatu variabel sistem didorong hingga mencapai batas nilai ekstrimnya, yang menyebabkan meningkatnya kekuatan diseluruh bagian sistemnya. Stress yang sementara adalah aspek kehidupan yang essensial, tetapi stress yang berkepanjangan (akut) akan berbahaya, kronis dan destruktif. Demikian ibarat yang sama munculnya tantangan (strength) didalam teori konflik, baik individu, institusi maupun sosial. Pertimbangan-pertimbangan ini memunculkan suatu kesadaran yang penting bahwa mengelola suatu sistem sosial, - perusahaan, politik, mengelola perkotaan atau pun pembangunan - berarti menemukan nilai-nilai optimal bagi variabel-variabel sistemnya. Jika suatu kebijakan mencoba memaksimalkan sebuah variabel tunggal dan bukan mengoptimalkannya, maka hal ini akan tetap membawakan penghancuran bagi sistem secara keseluruhan.
Prinsip stabilitas juga mengandaikan suatu strategi yang tepat untuk memecahkan konflik. Dalam setiap komunitas, akan ada kontradiksi dan konflik yang tak berkesudahan, yang tak dapat dipecahkan dengan memenangkan satu pihak atau sisi saja. Contohnya, komunitas akan membutuhkan stabilitas dan perubahan, keteraturan dan kebebasan, tradisi dan inovasi. Ketimbang melalui putusan-putusan yang kaku, konflik yang tak terhindarkan ini lebih baik dipecahkan dengan membentuk suatu keseimbangan dinamis. Kemelekan ekologis meliputi pengetahuan bahwa kedua sisi yang berkonflik bersifat penting, tergantung konteksnya, dan bahwa kontradiksi-kontradiksi dalam suatu komunitas merupakan tanda-tanda keberagaman dan vitalitasnya, dengan demikian, menyumbang bagi kelanjutan kehidupan.
Di dalam ekosistem peran keberagaman terkait erat dengan struktur jaringan sistem. Sebuah ekosistem yang beragam juga mempunyai daya pulih yang cepat, karena ia memuat banyak spesies yang mempunyai fungsi ekologis yang tumpang tindih sehingga sebagian dapat menggantikan yang lain. Ketika suatu spesies khusus dihancurkan oleh beberapa gangguan sehingga suatu mata rantai dalam jaringan terputus, maka suatu komunitas yang beragam akan dapat bertahan hidup dan mengatur dirinya kembali, karena mata rantai yang lain didalam jaringan itu setidaknya sebagian dapat menggantikan fungsi spesies-spesies yang hancur. Dengan kata lain, semakin kompleks jaringan, semakin kompleks pula kesalingterkaitannya, semakin kuat daya pulihnya.
Di dalam ekosistem, kompleksitas jaringan merupakan konsekuensi keberagaman kehidupannya, dengan demikian suatu komunitas ekologis yang beragam adalah komunitas yang berdaya pulih kuat. Dalam komunitas-komunitas manusia, keberagaman kultural dan etnik dapat memainkan peran yang sama. Keberagaman berarti banyak hubungan berbeda, banyak pendekatan yang berbeda kepada persoalan yang sama. Suatu komunitas yang beragam adalah komunitas yang berdaya pulih kuat, mampu beradaptasi terhadap situasi-situasi yang berubah-ubah.
Akan tetapi, keberagaman adalah keuntungan strategis hanya jika ada komunitas yang benar-benar bersemangat, yang dilestarikan melalui jaringan hubungan-hubungan. Jika komunitas itu dipecah-pecah menjadi kelompok-kelompok dan individu-individu yang terpisah-pisah, keberagaman dengan mudah menjadi sumber prasangka dan perselisihan. Tetapi jika komunitas menyadari kesalingtergantungan anggota-anggotanya, keberagaman akan memperkaya semua hubungan dan dengan demikian memperkaya komunitas sebagai suatu keseluruhan, demikian juga setiap anggota individunya. Dalam komunitas tersebut informasi dan ide-ide mengalir dengan bebas melewati seluruh jaringan, dan keberagaman interpretasi dan gaya belajar – bahkan keberagaman kekeliruan – sekaligus akan memperkaya khazanah komunitas.
Oooo0000ooooo
Oleh,
A.Yadi Setiawan
http://ysetiawan.blogspot.com
Mail: Setiawanyadi@yahoo.co.id
*ekosistem : berasal dari akar susku kata bahasa Yunai kuno, Oikos = Rumah Tangga, dan sistema atau system = proses atau hubungan timbal balik).
**Ekologi : dari kata Yunani oikos (rumah tangga)- adalah studi mengenai rumah tangga. Tepatnya, ekologi merupakan studi mengenai hubungan-hubungan yang memperhubungkan segenap anggota rumah tangga Bumi. Istilah ini ditemukan tahun 1866 oleh biolog Jerman Ernst Haeckel, yang mendefinisikannya sebagai ilmu mengenai hubungan-hubungan diantara organisma dan dunia sekitarnya.
Makna Pilgub Jabar 2008
Hari Minggu tanggal 13 April 2008 adalah hari yang direncanakan hajatnya masyarakat Jawa Barat dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara atau lebih tepatnya ‘pemberian hak suara” pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-20013. Hal ini sebagaimana telah diagendakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat No.8 Tahun 2007 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Waktu Penyelengaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2008.
Sedikit menengok ke belakang, apabila kita kembali melihat asusmsi dasar atau pengandaian mengapa pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah juga harus dilaksanakan secara langsung ( selain pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan anggota DPR dan DPRD ).
Disisi yang lain, secara bersamaan dan dengan tanpa mengurangi arti dan nilai strategis bentuk desentralisasi lainnya, mengapa desentralisasi politik memiliki makna khusus didalam proses pendidikan politik bagi warga, selain karena adanya pengandaian/argumen filosofis dimana desentralisasi hakikatnya secara mendasar adalah merupakan suatu upaya mendudukan kembali kedaulatan rakyat (souvereignity of peoples). Oleh karenanya proses pembagian kekuasaan dan pendelegasian kewenangan dalam suatu negara seharusnya diletakkan kepada pengembalian hak-hak dasar rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang tertinggi dan hakiki dalam bentuk-bentuk kompensasi publik yang setimpal. Selain itu, desentralisasi politik sering dimaknai pula sebagai suatu spirit sekaligus instrumen pelaksana bagi ide-ide dasar peletakan azas demokrasi, sehingga didalamnya memuat pengandaian prinsip-prinsip: Pertama, pengakuan terhadap kepentingan individual masyarakat, termasuk kepentingan hakiki masyarakat dalam mengambil bagian penting urusan publik (pemerintahan); Kedua, sebagai bentuk penghormatan negara terhadap persamaan hak dan kedudukan setiap warga negara dalam politik, pemerintahan, didepan hukum dan dalam bidang ekonomi; Ketiga, sebagai bentuk kontrak kepentingan (neccesity of compromise) antara negara dengan warganya; Keempat , cara rakyat meminta dengan tegas pengembalian kebebasan hakiki dan individualnya (insistence of individual freedom). Sehingga maksud diselenggarakannya desentralisasi politik adalah memberikan perlindungan hak-hak dasar individu baik sebagai warganegara (citizen) maupun sebagai masyarakat (society). (Hak-hak dasar itu diantaranya: mendapatkan kesetaraan kedudukan didalam hukum, kesempatan yang sama dalam bela negara, partisipasi dan pengisian didalam jabatan public, kebebasan berkumpul dan berpendapat (berasosiasi dan beraspirasi), mendapatkan kehidupan dan penghidupan yang layak serta mendapatkan perlakuan adil, layak dan setara didalam pelayanan publik).
Konsep pembangunan sering diasosiasikan sebagai perubahan sosial yang memilki suatu arah atau tujuan tertentu (Sztompka,2004). Pembangunan dalam konteks negara bangsa (nasionalisme) diasosiasikan pula sebagai dimensi-dimensi kehidupan ber-Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan dan Pemerataan (IPOLEKSOSBUDHANKAMRATA) secara integratif. Sedangkan pembangunan konteksnya dengan politik sehingga menjadi konsep pembangunan politik tiada lain adalah bagaimana menciptakan relasi-relasi kepentingan yang ada didalam dimensi kehidupan sosial (berpolitik) agar menjadi lebih tertib (tertib politik) atau berkeadaban (civil polities) sebagaimana disintesakan oleh John Lock dan